Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 15-m-dag-per-2-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2017 berlaku
Penugasan Gubernur atau Bupati/Wali Kota dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan/Revitalisasi Sarana Perdagangan yang Didanai dengan Dana Tugas Pembantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15-m-dag-per-2-2017 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme penugasan Gubernur, Bupati, atau Wali Kota untuk melaksanakan pembangunan atau revitalisasi sarana perdagangan yang didanai dengan Dana Tugas Pembantuan APBN Tahun Anggaran 2017. Ketentuan ini didasarkan pada kebutuhan untuk mengimplementasikan pengelolaan kegiatan pembangunan sarana distribusi sesuai peraturan sebelumnya.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Nomor
- 15/M-DAG/PER/2/2017
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Penugasan Gubernur atau Bupati/Wali Kota dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan/Revitalisasi Sarana Perdagangan yang Didanai dengan Dana Tugas Pembantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 28 Februari 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1196
- Jumlah diDownload
- 377
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 368
- Tanggal Pengundangan
- 02 Maret 2017