Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 34-m-dag-per-5-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2017 berlaku
Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M-DAG/PER/2/2017 tentang Penugasan Gubernur atau Bupati/Wali Kota dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan/Revitalisasi Sarana Perdagangan yang Didanai dengan Dana Tugas Pembantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 34-m-dag-per-5-2017 Tahun 2017
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah penugasan Gubernur atau Bupati/Wali Kota untuk pembangunan/revitalisasi sarana perdagangan yang didanai APBN tahun 2017 di berbagai daerah yang mengalami perubahan status, usulan baru, alokasi anggaran, atau lokasi pasar. Perubahan ini didasarkan pada kebutuhan penyesuaian penugasan terkait pengunduran diri, usulan baru, alokasi anggaran, dan/atau lokasi pasar di sejumlah kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Nomor
- 34/M-DAG/PER/5/2017
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M-DAG/PER/2/2017 tentang Penugasan Gubernur atau Bupati/Wali Kota dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan/Revitalisasi Sarana Perdagangan yang Didanai dengan Dana Tugas Pembantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 29 Mei 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8020
- Jumlah diDownload
- 338
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 815
- Tanggal Pengundangan
- 09 Juni 2017