Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 87-pmk-06-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2016 dicabut

Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 246/PMK.06/2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penggunaan Barang Milik Negara

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 87-pmk-06-2016 Tahun 2016

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menyempurnakan kewenangan Menteri Keuangan sebagai Pengelola Barang untuk menetapkan status penggunaan Barang Milik Negara, termasuk untuk tanah, bangunan, kendaraan bernilai tinggi, serta aset yang direncanakan dipindahtanganan sebagai Penyertaan Modal. Kewenangan tersebut secara fungsional dilaksanakan oleh Direktur Jenderal, dengan cakupan meliputi persetujuan penggunaan sementara, alih status, serta pengawasan dan pengendalian pelaksanaannya.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
87/PMK.06/2016
Tahun
2016
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 246/PMK.06/2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penggunaan Barang Milik Negara
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
23 Mei 2016
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Penggunaan Barang Milik Negara
Jumlah dilihat
9446
Jumlah diDownload
443
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
791
Tanggal Pengundangan
24 Mei 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah