Kembali
Memuat PDF…
Standar Operasional Prosedur Seleksi Penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk menjamin efektifitas, efisiensi, dan tertib administrasi dalam seleksi penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Peraturan ini menggantikan ketentuan sebelumnya (Permenpan Nomor 16 Tahun 2016) guna menyesuaikan dengan dinamika kebutuhan dan menjadi dasar pelaksanaan seleksi yang seragam serta transparan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 17
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Standar Operasional Prosedur Seleksi Penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 10 Maret 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8724
- Jumlah diDownload
- 376
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 512
- Tanggal Pengundangan
- 03 April 2017