Kembali
Memuat PDF…
Standar Operasional Prosedur Seleksi Penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan dalam Negeri
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2016
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk menjamin efektifitas, efisiensi, dan keseragaman dalam pelaksanaan seleksi penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri, menggantikan ketentuan lama yang dianggap tidak sesuai dengan perkembangan keadaan. SOP ini disusun sebagai dasar hukum operasional untuk mengatur seluruh tahapan seleksi Calon Praja IPDN guna memastikan tertib administrasi dan keadilan dalam proses rekrutmen.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 16
- Tahun
- 2016
- Tentang
- STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR SELEKSI PENERIMAAN CALON PRAJA INSTITUT PEMERINTAHAN DALAM NEGERI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 Maret 2016
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Standar Operasional Prosedur Seleksi Penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan dalam Negeri
- Jumlah dilihat
- 6077
- Jumlah diDownload
- 361
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 545
- Tanggal Pengundangan
- 11 April 2016
Relasi peraturan
Dicabut oleh