Kembali
Memuat PDF…
Permentan Nomor 37-permentan-ot-110-11-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian pertanian 2017 berlaku

Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 09/PERMENTAN/OT.110/3/2017 tentang Tata Cara Penyesuaian/Inpassing Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Bidang Pertanian

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 37-permentan-ot-110-11-2017 Tahun 2017

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Permentan No. 37 Tahun 2017 merevisi tata cara penyesuaian/inpassing PNS dalam jabatan fungsional bidang pertanian, khususnya untuk memenuhi angka kredit Jabatan Fungsional Analis Ketahanan Pangan. Perubahan ini bertujuan menyesuaikan mekanisme pengangkatan agar lebih relevan dengan standar kompetensi dan kebutuhan organisasi di sektor pertanian.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor
37/PERMENTAN/OT.110/11/2017
Tahun
2017
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 09/PERMENTAN/OT.110/3/2017 tentang Tata Cara Penyesuaian/Inpassing Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Bidang Pertanian
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
21 November 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7641
Jumlah diDownload
333
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1735
Tanggal Pengundangan
05 Desember 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah