Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 16-pojk-03-2017 Tahun 2017 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2017 dicabut
Bank Perantara
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16-pojk-03-2017 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme pendirian Bank Perantara oleh Lembaga Penjamin Simpanan sebagai sarana resolusi untuk menangani bank bermasalah melalui pengalihan aset dan kewajiban. Bank Perantara didirikan khusus untuk menjalankan kegiatan usaha perbankan sementara sebelum kepemilikannya dialihkan kepada pihak lain.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- OTORITAS JASA KEUANGAN
- Nomor
- 16/POJK.03/2017
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Bank Perantara
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Penetapan Status Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Bank Umum
- Jumlah dilihat
- 7063
- Jumlah diDownload
- 362
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 66
- Nomor Tambahan
- 6040
- Tanggal Pengundangan
- 07 April 2017
Relasi peraturan
Dicabut oleh