Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 29 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2017 berlaku

Perizinan Pada Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 29 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara perizinan untuk seluruh kegiatan usaha minyak dan gas bumi, termasuk survei umum dan kegiatan di wilayah kerja, guna menciptakan iklim investasi yang kondusif. Cakupan perizinan meliputi kegiatan hulu (penemuan dan pengembangan) serta hilir (pengolahan dan pemasaran) minyak dan gas bumi, baik konvensional maupun non-konvensional.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor
29
Tahun
2017
Tentang
Perizinan Pada Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
03 Maret 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3816
Jumlah diDownload
1311
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
569
Tanggal Pengundangan
12 April 2017

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 7 Tahun 2005

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah