Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 52 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2018 berlaku
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 29 Tahun 2017 tentang Perizinan Pada Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 52 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permen ESDM No. 52 Tahun 2018 mengubah ketentuan Pasal 4 ayat (3) huruf d dan ayat (6) dari Permen No. 29 Tahun 2017 terkait persyaratan pengajuan izin usaha niaga umum bahan bakar minyak. Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan iklim investasi dalam kegiatan usaha niaga minyak dan gas bumi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
- Nomor
- 52
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 29 Tahun 2017 tentang Perizinan Pada Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 11 Desember 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1641
- Jumlah diDownload
- 434
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1711
- Tanggal Pengundangan
- 21 Desember 2018