Kembali
Memuat PDF…
Permenristekdikti Nomor 44 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian riset, teknologi, dan pendidikan tinggi 2016 dicabut
Organisasi dan Tata Kerja Universitas Negeri Jakarta
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 44 Tahun 2016
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan struktur organisasi dan tata kerja Universitas Negeri Jakarta (UNJ) sebagai perguruan tinggi negeri di bawah Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, yang dipimpin oleh Rektor dan memiliki organ utama berupa Senat, Dewan Penyantun, serta Satuan Pengawas Internal. Tugas pokok UNJ adalah menyelenggarakan pendidikan akademik, vokasi, dan profesi, dengan Senat berfungsi sebagai penentu, pemberi pertimbangan, dan pengawas kebijakan akademik.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
- Nomor
- 44
- Tahun
- 2016
- Tentang
- ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 03 Agustus 2016
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2024 Tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Negeri Jakarta
- Jumlah dilihat
- 5195
- Jumlah diDownload
- 311
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1205
- Tanggal Pengundangan
- 16 Agustus 2016
Relasi peraturan
Dicabut oleh