Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 39-m-dag-per-6-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2017 berlaku

Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21/M-DAG/PER/4/2017 tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan di Bidang Perdagangan Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat Dalam Rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2017

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 39-m-dag-per-6-2017 Tahun 2017

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah alokasi dana dekonsentrasi di empat provinsi (Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Lampung, dan Maluku) untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan dekonsentrasi tahun anggaran 2017. Perubahan ini merupakan amandemen atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21/M-DAG/PER/4/2017 yang sebelumnya mengatur pelimpahan urusan pemerintahan di bidang perdagangan kepada Gubernur.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor
39/M-DAG/PER/6/2017
Tahun
2017
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21/M-DAG/PER/4/2017 tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan di Bidang Perdagangan Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat Dalam Rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2017
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
12 Juni 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4356
Jumlah diDownload
349
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
845
Tanggal Pengundangan
14 Juni 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah