Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Penyaluran Hibah Kepada Daerah
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 14 Tahun 2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkeu No. 14 Tahun 2024 mengatur tata cara penyaluran hibah kepada daerah untuk memastikan kepastian hukum, tata kelola, dan akuntabilitas penggunaan dana transfer yang telah dialokasikan dalam APBN. Peraturan ini menjadi dasar bagi Menteri Keuangan dalam mengelola dan menyalurkan hibah sebagai bagian dari anggaran transfer ke daerah guna mendukung kegiatan dan program pembangunan di daerah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 14
- Tahun
- 2024
- Tentang
- TATA CARA PENYALURAN HIBAH KEPADA DAERAH
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 26 Februari 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- SRI MULYANI INDRAWATI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1419
- Jumlah diDownload
- 501
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 131
- Tanggal Pengundangan
- 27 Februari 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA