Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 58/Pmk.04/2017 tentang Pembayaran Cukai Secara Berkala untuk Pengusaha Pabrik yang Melaksanakan Pelunasan dengan Cara Pembayaran
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 64-pmk-04-2021 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkeu No. 64/PMK.04/2021 mengubah ketentuan Pasal 16 PMK No. 58/PMK.04/2017 untuk memberikan relaksasi pembayaran cukai secara berkala bagi pengusaha pabrik barang kena cukai. Perubahan ini bertujuan mendukung pemulihan ekonomi nasional dan menjaga arus kas serta produktivitas pengusaha di tengah pandemi COVID-19.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 64/PMK.04/2021
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 58/PMK.04/2017 TENTANG PEMBAYARAN CUKAI SECARA BERKALA UNTUK PENGUSAHA PABRIK YANG MELAKSANAKAN PELUNASAN DENGAN CARA PEMBAYARAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 08 Juni 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7598
- Jumlah diDownload
- 373
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 705
- Tanggal Pengundangan
- 17 Juni 2021
- Pejabat Pengundangan
- WIDODO EKATJAHJANA