Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 12 Tahun 2016 Peraturan Badan/Lembaga kepolisian negara republik indonesia 2016 dicabut
Erubahan atas Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2015 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan penggunaan tongkat komando di lingkungan Polri dengan menghapus beberapa jabatan yang sebelumnya berhak memakainya dan memperbarui daftar jabatan yang berhak menggunakan tongkat komando tingkat pusat serta daerah. Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan penertiban simbol atau lambang penggunaan tongkat komando sesuai dengan struktur organisasi yang berlaku.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
- Nomor
- 12
- Tahun
- 2016
- Tentang
- ERUBAHAN ATAS PERATURAN KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 19 TAHUN 2015 TENTANG PAKAIAN DINAS PEGAWAI NEGERI PADA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 17 November 2016
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2015 Tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Jumlah dilihat
- 1397
- Jumlah diDownload
- 339
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1810
- Tanggal Pengundangan
- 29 November 2016