Kembali
Memuat PDF…
Permensos Nomor 16 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian sosial 2016 dicabut

Gorganisasi dan Tata Kerja Panti Sosial Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental €œmargo Laras” di Pati

Peraturan Menteri Sosial Nomor 16 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan alih fungsi Panti Sosial Asuhan Anak "Tunas Bangsa" menjadi Panti Sosial Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental "Margo Laras" di Pati sebagai unit pelaksana teknis di bawah Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial. Lembaga ini dipimpin oleh seorang Kepala dan bertugas menyelenggarakan rehabilitasi sosial, registrasi, asesmen, serta pemetaan data bagi penyandang disabilitas mental.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN SOSIAL
Nomor
16
Tahun
2016
Tentang
GORGANISASI DAN TATA KERJA PANTI SOSIAL REHABILITASI SOSIAL PENYANDANG DISABILITAS MENTAL “MARGO LARAS” DI PATI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
24 Oktober 2016
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Sosial Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas di Lingkungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial
Jumlah dilihat
6414
Jumlah diDownload
321
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1651
Tanggal Pengundangan
05 November 2016

Relasi peraturan

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah