Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 32-m-dag-per-5-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2017 dicabut

Ketentuan Ekspor Sisa dan Skrap Logam

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 32-m-dag-per-5-2017 Tahun 2017

dilihat 3×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur ketentuan ekspor sisa dan skrap logam untuk mendukung ketersediaan bahan baku industri nasional serta menyesuaikan klasifikasi barang berdasarkan sistem HS terbaru. Peraturan ini menggantikan dan mencabut Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 45/M-DAG/PER/7/2012 sebelumnya.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor
32/M-DAG/PER/5/2017
Tahun
2017
Tentang
Ketentuan Ekspor Sisa dan Skrap Logam
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
26 Mei 2017
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 04 Tahun 2018 Tentang Ketentuan Ekspor Sisa dan Skrap Logam
Jumlah dilihat
5034
Jumlah diDownload
343
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
762
Tanggal Pengundangan
30 Mei 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah