Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 32-m-dag-per-5-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2017 dicabut
Ketentuan Ekspor Sisa dan Skrap Logam
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 32-m-dag-per-5-2017 Tahun 2017
dilihat 3×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur ketentuan ekspor sisa dan skrap logam untuk mendukung ketersediaan bahan baku industri nasional serta menyesuaikan klasifikasi barang berdasarkan sistem HS terbaru. Peraturan ini menggantikan dan mencabut Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 45/M-DAG/PER/7/2012 sebelumnya.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Nomor
- 32/M-DAG/PER/5/2017
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Ketentuan Ekspor Sisa dan Skrap Logam
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 26 Mei 2017
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 04 Tahun 2018 Tentang Ketentuan Ekspor Sisa dan Skrap Logam
- Jumlah dilihat
- 5034
- Jumlah diDownload
- 343
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 762
- Tanggal Pengundangan
- 30 Mei 2017
Relasi peraturan
Dicabut oleh