Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 04 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2018 berlaku

Ketentuan Ekspor Sisa dan Skrap Logam

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 04 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur ketentuan ekspor sisa dan skrap logam untuk mendukung ketersediaan bahan baku industri nasional serta mempercepat proses perizinan melalui sistem elektronik. Ketentuan ini bertujuan memfasilitasi ekspor bahan baku dari dalam negeri guna meningkatkan daya saing produk logam dan mesin Indonesia.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor
04
Tahun
2018
Tentang
Ketentuan Ekspor Sisa dan Skrap Logam
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
10 Januari 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3202
Jumlah diDownload
443
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
62
Tanggal Pengundangan
11 Januari 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah