Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 18 Tahun 2024 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawas obat dan makanan 2024 berlaku

Penandaan, Promosi, dan Iklan Kosmetik

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 18 Tahun 2024

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan aturan baku mengenai tata cara penandaan, promosi, dan iklan untuk produk kosmetik guna memastikan kepatuhan terhadap standar keamanan dan informasi yang benar. Ketentuan ini berlaku bagi seluruh pelaku usaha yang memproduksi, mengedarkan, atau menggunakan kosmetik di wilayah hukum Indonesia. Dasar hukumnya bersumber pada UU Kesehatan dan peraturan pelaksanaannya untuk menjamin perlindungan konsumen.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Nomor
18
Tahun
2024
Tentang
Penandaan, Promosi, dan Iklan Kosmetik
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
15 November 2024
Pejabat yang Menetapkan
Taruna Ikrar
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3142
Jumlah diDownload
1051
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
893
Tanggal Pengundangan
28 November 2024
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah