Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 37-m-dag-per-5-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2017 dicabut

Pedoman Pembangunan dan Pengelolaan Sarana Perdagangan

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 37-m-dag-per-5-2017 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pedoman untuk memperlancar distribusi barang dan meningkatkan daya saing pasar dengan mengembangkan sarana perdagangan berupa pasar rakyat, gudang nonsistem resi gudang, dan pusat distribusi. Ketentuan ini menggantikan aturan sebelumnya guna mengoptimalkan peran ketiga jenis sarana tersebut. Dasar hukumnya mencakup berbagai undang-undang terkait perusahaan daerah, keuangan negara, perdagangan, dan tata ruang.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor
37/M-DAG/PER/5/2017
Tahun
2017
Tentang
Pedoman Pembangunan dan Pengelolaan Sarana Perdagangan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
31 Mei 2017
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 02 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pembangunan dan Pengelolaan Sarana Perdagangan
Jumlah dilihat
6444
Jumlah diDownload
406
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
784
Tanggal Pengundangan
05 Juni 2017

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 61/M-DAG/PER/8/2015 Tahun 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah