Kembali
Memuat PDF…
Permendag Nomor 97 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian perdagangan 2018 berlaku

Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 37/M-DAG/PER/5/2017 tentang Pedoman Pembangunan dan Pengelolaan Sarana Perdagangan

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 97 Tahun 2018

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah pedoman pembangunan dan revitalisasi Pasar Rakyat di daerah terdampak bencana agar lebih efektif menyerap Dana Tugas Pembantuan tanpa terikat pada prototipe tertentu. Perubahan ini bertujuan untuk mempercepat rehabilitasi atau rekonstruksi sarana perdagangan guna meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran pemerintah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor
97
Tahun
2018
Tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 37/M-DAG/PER/5/2017 tentang Pedoman Pembangunan dan Pengelolaan Sarana Perdagangan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
19 September 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8747
Jumlah diDownload
358
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1318
Tanggal Pengundangan
21 September 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah