Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 3 Tahun 2023 Peraturan Badan/Lembaga kepolisian negara republik indonesia 2023 berlaku

Pencabutan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Naskah Dinas dan Tata Persuratan Dinas di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia

Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2023

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mencabut dan menyatakan tidak berlakunya Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 terkait naskah dinas dan tata persuratan dinas di lingkungan Polri karena dianggap sudah tidak sesuai dengan pedoman umum yang berlaku. Tujuannya adalah untuk menata kembali efektivitas dan tertib administrasi serta pengelolaan arsip di bidang kesekretariatan dan administrasi umum Polri.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Nomor
3
Tahun
2023
Tentang
PENCABUTAN PERATURAN KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG NASKAH DINAS DAN TATA PERSURATAN DINAS DI LINGKUNGAN KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
09 Juni 2023
Pejabat yang Menetapkan
LISTYO SIGIT PRABOWO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9351
Jumlah diDownload
9378
Tahun Pengundangan
2023
Nomor Pengundangan
444
Tanggal Pengundangan
09 Juni 2023
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah