Kembali
Memuat PDF…
Pedoman Pembentukan Unit Layanan Pengadaan di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-43 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mewajibkan Kementerian Perhubungan membentuk Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang bersifat permanen dan struktural sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah. Pembentukan ULP ini didasarkan pada kewajiban kementerian untuk memberikan pelayanan dan pembinaan di bidang pengadaan, serta menindaklanjuti Nota Kesepahaman dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM.43
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Pedoman Pembentukan Unit Layanan Pengadaan di Lingkungan Kementerian Perhubungan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 Mei 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10477
- Jumlah diDownload
- 350
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 794
- Tanggal Pengundangan
- 07 Juni 2017