Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1148/MENKES/PER/VI/2011 tentang Pedagang Besar Farmasi
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2017
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan pendistribusian obat dan bahan obat untuk melindungi masyarakat dari produk yang tidak memenuhi standar mutu, keamanan, dan khasiat. Perubahan ini dilakukan agar regulasi sesuai dengan kebutuhan hukum terkini, terutama terkait persyaratan penanaman modal dan tata kelola distribusi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KESEHATAN
- Nomor
- 30
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1148/MENKES/PER/VI/2011 tentang Pedagang Besar Farmasi
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 29 Mei 2017
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Kesehatan
- Jumlah dilihat
- 12793
- Jumlah diDownload
- 830
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 863
- Tanggal Pengundangan
- 20 Juni 2017
Relasi peraturan
Dicabut oleh
Mengubah
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1148/MENKES/PER/VI/2011 Tahun 2011