Kembali
Memuat PDF…
Permenkes Nomor 26 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian kesehatan 2018 dicabut

Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Kesehatan

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2018

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan kerangka pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik (OSS) untuk sektor kesehatan guna mempercepat penanaman modal dan berusaha. Izin usaha diterbitkan melalui sistem OSS setelah pelaku usaha mendaftar dan memenuhi persyaratan, sementara izin komersial/operasional diberikan setelah pelaksanaan usaha tersebut. Dasar hukumnya bersumber pada UU Penanaman Modal, UU Kesehatan, UU Rumah Sakit, serta PP tentang Pelayanan Perizinan Terintegrasi Secara Elektronik.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor
26
Tahun
2018
Tentang
Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Kesehatan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
12 Juli 2018
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit
Jumlah dilihat
20831
Jumlah diDownload
2249
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
887
Tanggal Pengundangan
12 Juli 2018

Relasi peraturan

Mencabut

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah