Kembali
Memuat PDF…
Penyelenggaraan Sistem Kerja di Lingkungan Badan Pangan Nasional
Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 14 Tahun 2024
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan aturan untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan publik di lingkungan Badan Pangan Nasional melalui sistem kerja yang dinamis, lincah, dan profesional. Aturan ini mencakup definisi istilah kunci seperti Pegawai ASN, Sistem Kerja, dan SPBE, serta mengatur mekanisme penyesuaian kerja berbasis elektronik dan penugasan pejabat fungsional.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PANGAN NASIONAL
- Nomor
- 14
- Tahun
- 2024
- Tentang
- PENYELENGGARAAN SISTEM KERJA DI LINGKUNGAN BADAN PANGAN NASIONAL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 29 November 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- ARIEF PRASETYO ADI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1251
- Jumlah diDownload
- 397
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 909
- Tanggal Pengundangan
- 03 Desember 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA