Kembali
Memuat PDF…
Permenkes Nomor 41 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian kesehatan 2017 dicabut

Perubahan Penggolongan Narkotika

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah daftar narkotika golongan I, II, dan III yang menggantikan ketentuan sebelumnya dalam Permenkes No. 2 Tahun 2017. Tujuannya adalah mengakomodasi zat psikoaktif baru dengan potensi ketergantungan tinggi yang belum terkelola dalam penggolongan lama. Daftar narkotika yang diperbarui tercantum dalam lampiran peraturan sebagai acuan resmi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor
41
Tahun
2017
Tentang
Perubahan Penggolongan Narkotika
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
26 Juli 2017
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 58 Tahun 2017 Tentang Perubahan Penggolongan Narkotika
Jumlah dilihat
8622
Jumlah diDownload
420
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1089
Tanggal Pengundangan
07 Agustus 2017

Relasi peraturan

Mengubah

  • Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah