Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 11 Tahun 2017 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawas pemilihan umum 2017 berlaku

Pengawasan Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menggantikan dan mencabut aturan sebelumnya terkait pengawasan dana kampanye untuk pemilihan kepala daerah guna menyesuaikan dengan perkembangan kebutuhan hukum. Dasar hukum utamanya adalah UU No. 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota serta UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM
Nomor
11
Tahun
2017
Tentang
Pengawasan Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
09 Oktober 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8509
Jumlah diDownload
300
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1426
Tanggal Pengundangan
11 Oktober 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah