Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 145-pmk-05-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2017 dicabut

Tata Cara Pembayaran Atas Beban Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Sebelum Barang/Jasa Diterima

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145-pmk-05-2017 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara pembayaran atas beban APBN untuk pekerjaan yang telah diselesaikan namun belum barang/jasanya diterima secara fisik, dengan melibatkan peran penjamin, klaim, dan dokumen pembayaran resmi seperti SPP dan SPM. Fokus utamanya adalah mekanisme penyelesaian kewajiban negara sebelum penyerahan aset/jasa final, termasuk definisi pihak-pihak terkait seperti PPK, KPPN, dan Penjamin.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
145/PMK.05/2017
Tahun
2017
Tentang
Tata Cara Pembayaran Atas Beban Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Sebelum Barang/Jasa Diterima
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
23 Oktober 2017
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109 Tahun 2023 Tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Atas Pekerjaan yang Belum Diselesaikan Pada Akhir Tahun Anggaran
Jumlah dilihat
2262
Jumlah diDownload
785
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1475
Tanggal Pengundangan
24 Oktober 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah