Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 82 Tahun 2017 tentang Ketentuan Penggunaan Angkutan Laut dan Asuransi Nasional untuk Ekspor dan Impor Barang Tertentu
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 80 Tahun 2018
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah definisi ekspor, impor, angkutan laut, dan asuransi dalam konteks penggunaan moda nasional untuk barang tertentu. Tujuannya adalah memberikan kepastian hukum dan waktu penyesuaian bagi pelaku usaha terhadap ketentuan yang telah diubah sebelumnya.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERDAGANGAN
- Nomor
- 80
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 82 Tahun 2017 tentang Ketentuan Penggunaan Angkutan Laut dan Asuransi Nasional untuk Ekspor dan Impor Barang Tertentu
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 Juli 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4215
- Jumlah diDownload
- 328
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1009
- Tanggal Pengundangan
- 01 Agustus 2018