Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.03/2016 tentang Pelaksanaan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 165-pmk-03-2017 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menyempurnakan ketentuan pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan yang belum dibalik nama bagi Wajib Pajak yang telah membayar uang tebusan, dengan membebaskan dari Pajak Penghasilan jika permohonan atau penandatanganan pernyataan dilakukan sebelum 31 Desember 2017.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 165/PMK.03/2017
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.03/2016 tentang Pelaksanaan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 17 November 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10280
- Jumlah diDownload
- 387
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1645
- Tanggal Pengundangan
- 20 November 2017