Kembali
Memuat PDF…
Permenkumham Nomor 33 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2017 berlaku

Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Menteri dan Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 33 Tahun 2017

dilihat 1× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara pemberian Tunjangan Kinerja bagi Menteri dan Pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai bentuk insentif untuk meningkatkan kesejahteraan dan kinerja, dengan besaran yang disesuaikan berdasarkan kelas jabatan dan capaian target kerja (SKP). Pemberian tunjangan ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2017 dan hanya diberikan kepada Pegawai yang telah memenuhi syarat serta mencapai target kinerja yang disepakati bersama.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor
33
Tahun
2017
Tentang
Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Menteri dan Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
18 Desember 2017
Pejabat yang Menetapkan
YASONNA H. LAOLY
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4632
Jumlah diDownload
741
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1807
Tanggal Pengundangan
18 Desember 2017

Relasi peraturan

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah