Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 57 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2017 dicabut
Penerapan Standar Kinerja Energi Minimum dan Pencantuman Label Tanda Hemat Energi Untuk Peranti Pengkondisi Udara
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 57 Tahun 2017
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur kembali penerapan standar kinerja energi minimum dan kewajiban pencantuman label tanda hemat energi untuk peranti pengkondisi udara guna menyederhanakan perizinan. Ketentuan ini didasarkan pada berbagai undang-undang terkait energi, ketenagalistrikan, serta perlindungan konsumen dan standardisasi nasional.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
- Nomor
- 57
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Penerapan Standar Kinerja Energi Minimum dan Pencantuman Label Tanda Hemat Energi Untuk Peranti Pengkondisi Udara
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 Desember 2017
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Penerapan Standar Kinerja Energi Minimum Untuk Peralatan Pemanfaat Energi
- Jumlah dilihat
- 9440
- Jumlah diDownload
- 414
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1847
- Tanggal Pengundangan
- 21 Desember 2017
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 7 Tahun 2015