Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 14 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2021 berlaku
Penerapan Standar Kinerja Energi Minimum untuk Peralatan Pemanfaat Energi
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 14 Tahun 2021
dilihat 1× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan standar kinerja energi minimum dan kewajiban pemasangan label hemat energi untuk peralatan pemanfaat energi yang diperdagangkan di Indonesia guna mendorong efisiensi energi. Peraturan ini juga mencabut dua peraturan sebelumnya (Permen ESDM No. 18 Tahun 2014 dan No. 57 Tahun 2017) yang dianggap sudah tidak sesuai dengan kebutuhan hukum masyarakat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
- Nomor
- 14
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PENERAPAN STANDAR KINERJA ENERGI MINIMUM UNTUK PERALATAN PEMANFAAT ENERGI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 17 Desember 2021
- Pejabat yang Menetapkan
- ARIFIN TASRIF
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7068
- Jumlah diDownload
- 777
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 716
- Tanggal Pengundangan
- 22 Juni 2021
- Pejabat Pengundangan
- WIDODO EKATJAHJANA
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 18 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 57 Tahun 2017