Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 14 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2021 berlaku

Penerapan Standar Kinerja Energi Minimum untuk Peralatan Pemanfaat Energi

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 14 Tahun 2021

dilihat 1× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan standar kinerja energi minimum dan kewajiban pemasangan label hemat energi untuk peralatan pemanfaat energi yang diperdagangkan di Indonesia guna mendorong efisiensi energi. Peraturan ini juga mencabut dua peraturan sebelumnya (Permen ESDM No. 18 Tahun 2014 dan No. 57 Tahun 2017) yang dianggap sudah tidak sesuai dengan kebutuhan hukum masyarakat.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor
14
Tahun
2021
Tentang
PENERAPAN STANDAR KINERJA ENERGI MINIMUM UNTUK PERALATAN PEMANFAAT ENERGI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
17 Desember 2021
Pejabat yang Menetapkan
ARIFIN TASRIF
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7068
Jumlah diDownload
777
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
716
Tanggal Pengundangan
22 Juni 2021
Pejabat Pengundangan
WIDODO EKATJAHJANA

Relasi peraturan

Mencabut

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah