Kembali
Memuat PDF…
Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7-pmk-07-2020 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara penggunaan, pemantauan, dan evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau yang dialokasikan dari APBN kepada daerah. Ketentuan ini bertujuan meningkatkan efektivitas pengelolaan dana tersebut sebagai bentuk desentralisasi dan menggantikan aturan sebelumnya.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 7/PMK.07/2020
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PENGGUNAAN, PEMANTAUAN, DAN EVALUASI DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 23 Januari 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1522
- Jumlah diDownload
- 418
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 37
- Tanggal Pengundangan
- 23 Januari 2020