Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 203 Tahun 2024 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2024 berlaku

Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Intelijen Negara

Peraturan Presiden Nomor 203 Tahun 2024

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Tunjangan kinerja diberikan bulanan kepada seluruh pegawai di lingkungan Badan Intelijen Negara (termasuk Kepala BIN dengan besaran 150% dari tertinggi) sebagai insentif berdasarkan capaian kinerja, kecuali bagi pegawai yang tidak memiliki jabatan tertentu. Ketentuan lebih lanjut mengenai besaran tunjangan tercantum dalam Lampiran peraturan ini, sementara pajak penghasilan atas tunjangan tersebut dikenakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
203
Tahun
2024
Tentang
TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN BADAN INTELIJEN NEGARA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
16 Desember 2024
Pejabat yang Menetapkan
PRABOWO SUBIANTO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1579
Jumlah diDownload
584
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
401
Tanggal Pengundangan
16 Desember 2024
Pejabat Pengundangan
PRASETYO HADI

Relasi peraturan

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah