Kembali
Memuat PDF…
Permenkumham Nomor 25 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2019 berlaku

Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum Melalui Penyesuaian / Inpassing

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 25 Tahun 2019

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum melalui mekanisme Penyesuaian/Inpassing untuk memenuhi kebutuhan jabatan dan meningkatkan profesionalisme. Ketentuan ini menggantikan peraturan sebelumnya yang dianggap tidak sesuai dengan perkembangan jabatan, dengan dasar hukum yang mencakup UU ASN, PP Manajemen PNS, serta peraturan terkait jabatan fungsional. Tujuannya adalah memastikan pengangkatan dilakukan secara terstruktur bagi pegawai yang memenuhi syarat kompetensi dan pengalaman sesuai standar yang ditetapkan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor
25
Tahun
2019
Tentang
PENGANGKATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM JABATAN FUNGSIONAL PENYULUH HUKUM MELALUI PENYESUAIAN / INPASSING
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 September 2019
Pejabat yang Menetapkan
YASONNA H. LAOLY
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10745
Jumlah diDownload
553
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1514
Tanggal Pengundangan
27 November 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah