Kembali
Memuat PDF…
Logo dan Pataka Badan Siber dan Sandi Negara
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 1 Tahun 2020
dilihat 2× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan logo dan pataka Badan Siber dan Sandi Negara sebagai identitas resmi yang melambangkan kedaulatan, peran global, serta sejarah dan cita-cita organisasi dalam menjaga keamanan siber dan persandian. Simbolisme dalam logo mencakup elemen Garuda Pancasila, ilustrasi jaringan, cabai rawit, pena bulu paksi, dan pita dengan semboyan "STHANA PAROKSHARTA BHAKTI" yang merepresentasikan pengabdian pada negara.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN SIBER DAN SANDI NEGARA
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2020
- Tentang
- LOGO DAN PATAKA BADAN SIBER DAN SANDI NEGARA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 13 Februari 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8980
- Jumlah diDownload
- 405
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 132
- Tanggal Pengundangan
- 14 Februari 2020