Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 07 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2017 berlaku
Tata Cara Penetapan Harga Patokan Penjualan Mineral Logam dan Batubara
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 07 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara penetapan harga patokan penjualan untuk mineral logam dan batubara di Indonesia. Ketentuan ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Definisi mineral, mineral logam, dan batubara juga ditetapkan dalam peraturan ini sebagai dasar penerapannya.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
- Nomor
- 07
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Tata Cara Penetapan Harga Patokan Penjualan Mineral Logam dan Batubara
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 11 Januari 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1246
- Jumlah diDownload
- 366
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 100
- Tanggal Pengundangan
- 11 Januari 2017