Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 85 Tahun 2016 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2016 berlaku

Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2016 menetapkan aturan mengenai pemberian tunjangan kinerja bagi Pegawai Negeri Sipil dan pegawai lainnya di lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai insentif untuk meningkatkan kinerja dalam reformasi birokrasi. Ketentuan ini menggantikan aturan sebelumnya (Perpres No. 139 Tahun 2015) dan mengatur definisi pegawai serta dasar hukum keuangan negara yang menjadi landasan penerapannya.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
85
Tahun
2016
Tentang
TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9295
Jumlah diDownload
373
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
197
Tanggal Pengundangan
01 Januari 1970

Relasi peraturan

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah