Kembali
Memuat PDF…
Permenkumham Nomor 3 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2018 berlaku
Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018
dilihat 3× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur syarat dan tata cara pemberian hak pemasyarakatan berupa remisi, asimilasi, cuti mengunjungi keluarga, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, dan cuti bersyarat bagi narapidana dan anak. Tujuannya adalah memberikan motivasi serta kesempatan bagi mereka untuk mendapatkan kesejahteraan sosial, pendidikan, dan keterampilan guna mempersiapkan diri kembali di tengah masyarakat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 15 Februari 2018
- Pejabat yang Menetapkan
- YASONNA H. LAOLY
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 11396
- Jumlah diDownload
- 3236
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 282
- Tanggal Pengundangan
- 19 Februari 2018
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 21 Tahun 2013