Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 7 Tahun 2018 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2018 berlaku

Pemberian Kompensasi, Restitusi, dan Bantuan Kepada Saksi dan Korban

Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur mekanisme pemberian kompensasi dari negara, restitusi dari pelaku, serta bantuan medis dan rehabilitasi psikososial bagi saksi dan korban tindak pidana. Ketentuan ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban yang telah diubah, dengan fokus pada perlindungan hak-hak mereka saat menjalani proses hukum.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
7
Tahun
2018
Tentang
Pemberian Kompensasi, Restitusi, dan Bantuan Kepada Saksi dan Korban
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
01 Maret 2018
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9036
Jumlah diDownload
1013
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
24
Nomor Tambahan
6184
Tanggal Pengundangan
05 Maret 2018

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2008

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah