Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 15 Tahun 2018 Peraturan Badan/Lembaga komisi pemilihan umum 2018 dicabut

Norma, Standar, Prosedur, Kebutuhan Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Penyelenggaraan Pemilihan Umum

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2018

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan norma, standar, prosedur, serta kebutuhan pengadaan dan pendistribusian perlengkapan yang diperlukan untuk menyelenggarakan Pemilihan Umum di Indonesia. Tujuannya adalah memastikan tahapan pemilu berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, mencakup pemilihan anggota DPR, DPD, DPRD, serta Presiden dan Wakil Presiden.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
KOMISI PEMILIHAN UMUM
Nomor
15
Tahun
2018
Tentang
Norma, Standar, Prosedur, Kebutuhan Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Penyelenggaraan Pemilihan Umum
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
20 April 2018
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2023 Tentang Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan Lainnya, dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya dalam Pemilihan Umum
Jumlah dilihat
6900
Jumlah diDownload
383
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
548
Tanggal Pengundangan
24 April 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah