Kembali
Memuat PDF…
Permenhan Nomor 17 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian pertahanan 2016 dicabut

Pengelolaan Bahan Bakar Minyak dan Pelumas di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 17 Tahun 2016

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menggantikan pedoman lama untuk mengatur seluruh siklus pengelolaan Bahan Bakar Minyak dan Pelumas (BBMP) di lingkungan Kemhan dan TNI, mulai dari perencanaan, pengadaan, penyimpanan, distribusi, hingga pertanggungjawaban. Tujuannya adalah memastikan ketersediaan dan efisiensi penggunaan sumber daya energi tersebut untuk mendukung tugas-tugas pertahanan negara.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor
17
Tahun
2016
Tentang
PENGELOLAAN BAHAN BAKAR MINYAK DAN PELUMAS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN DAN TENTARA NASIONAL INDONESIA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
03 Maret 2016
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Bahan Bakar Minyak dan Pelumas di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Jumlah dilihat
9886
Jumlah diDownload
345
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
479
Tanggal Pengundangan
30 Maret 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah