Kembali
Memuat PDF…
Permenkumham Nomor 23 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2018 dicabut
Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Menteri, Rancangan Peraturan Lembaga Pemerintah Nonkementerian, atau Rancangan Peraturan dari Lembaga Nonstruktural oleh Perancang Peraturan Perundang-Undangan
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 23 Tahun 2018
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mewajibkan perancang peraturan perundang-undangan untuk melakukan harmonisasi terhadap rancangan peraturan menteri, lembaga pemerintah nonkementerian, atau lembaga nonstruktural sesuai perintah Pasal 3 ayat (2) PP No. 59 Tahun 2015. Tujuannya adalah memastikan konsistensi dan kesesuaian antara berbagai jenis rancangan peraturan tersebut sebelum disahkan. Ketentuan ini berlaku bagi seluruh pegawai negeri sipil yang telah diangkat sebagai perancang, baik di dalam maupun di luar Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
- Nomor
- 23
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Menteri, Rancangan Peraturan Lembaga Pemerintah Nonkementerian, atau Rancangan Peraturan dari Lembaga Nonstruktural oleh Perancang Peraturan Perundang-Undangan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 23 Agustus 2018
- Pejabat yang Menetapkan
- YASONNA H. LAOLY
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Hukum Nomor 7 Tahun 2026 Tentang Tata Cara Pengharmonisasian Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Undang Undang Rancangan Peraturan Pemerintah Rancangan Peraturan Presiden dan Rancangan Peraturan Menteri Badan Lembaga Komisi
- Jumlah dilihat
- 10735
- Jumlah diDownload
- 1263
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1134
- Tanggal Pengundangan
- 23 Agustus 2018
Relasi peraturan
Dicabut oleh