Kembali
Memuat PDF…
Permenkumham Nomor 22 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2018 dicabut

Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Perundang-Undangan yang Dibentuk di Daerah oleh Perancang Peraturan Perundang-Undangan

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 22 Tahun 2018

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur kewajiban perancang peraturan perundang-undangan di daerah untuk melakukan harmonisasi terhadap rancangan peraturan daerah atau kepala daerah yang mereka bentuk. Proses harmonisasi ini didasarkan pada ketentuan Pasal 3 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2015 tentang Keikutsertaan Perancang Peraturan Perundang-undangan dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaannya.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor
22
Tahun
2018
Tentang
Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Perundang-Undangan yang Dibentuk di Daerah oleh Perancang Peraturan Perundang-Undangan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
23 Agustus 2018
Pejabat yang Menetapkan
YASONNA H. LAOLY
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Hukum Nomor 40 Tahun 2025 Tentang Tata Cara Pengharmonisasian Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah
Jumlah dilihat
9735
Jumlah diDownload
1739
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1133
Tanggal Pengundangan
23 Agustus 2018

Relasi peraturan

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah