Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 64-pmk-05-2018 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2018 berlaku

Tata Cara Penarikan Penerusan Pinjaman Luar Negeri Kepada Badan Usaha Milik Negara dan Pemerintah Daerah

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 64-pmk-05-2018 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara penarikan dan penerusan Pinjaman Luar Negeri (PLN) dari Pemerintah kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Pemerintah Daerah (Pemda) sebagai pengganti aturan sebelumnya. Tujuannya adalah menyesuaikan pelaksanaan penarikan pinjaman tersebut dengan kebijakan terbaru dan perkembangan yang terjadi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
64/PMK.05/2018
Tahun
2018
Tentang
Tata Cara Penarikan Penerusan Pinjaman Luar Negeri Kepada Badan Usaha Milik Negara dan Pemerintah Daerah
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
28 Juni 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3136
Jumlah diDownload
440
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
819
Tanggal Pengundangan
29 Juni 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah