Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 42 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2018 berlaku

Prioritas Pemanfaatan Minyak Bumi untuk Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 42 Tahun 2018

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan hierarki prioritas penggunaan minyak bumi untuk menjamin ketersediaan energi bagi kebutuhan dalam negeri, dengan mengutamakan sektor strategis dan vital. Ketentuan ini juga mengatur mekanisme distribusi agar pemanfaatan sumber daya tersebut dapat dioptimalkan demi meningkatkan ketahanan energi nasional.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor
42
Tahun
2018
Tentang
Prioritas Pemanfaatan Minyak Bumi untuk Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
05 September 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6078
Jumlah diDownload
390
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1237
Tanggal Pengundangan
06 September 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah