Kembali
Memuat PDF…
Kewenangan Penandatanganan Naskah Dinas Kepegawaian di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini melimpahkan sebagian kewenangan penandatanganan naskah dinas kepegawaian dari Menteri kepada pejabat di lingkungan Kementerian Dalam Negeri untuk meningkatkan pelayanan. Peraturan ini juga menggantikan ketentuan lama yang dianggap tidak sesuai dengan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan terkait.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN DALAM NEGERI
- Nomor
- 81
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Kewenangan Penandatanganan Naskah Dinas Kepegawaian di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 06 September 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4642
- Jumlah diDownload
- 743
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1295
- Tanggal Pengundangan
- 19 September 2018
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 91 Tahun 2017