Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 32 Tahun 2016 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2016 berlaku

Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi

Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2016

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2016 mengatur penyesuaian tunjangan kinerja bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Lainnya di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi untuk mendorong peningkatan kinerja dalam reformasi birokrasi. Ketentuan ini menggantikan aturan sebelumnya (Perpres No. 138 Tahun 2015) dan menetapkan dasar hukum serta definisi pegawai yang berhak menerima insentif tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
32
Tahun
2016
Tentang
TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN RISET TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
03 Mei 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8712
Jumlah diDownload
408
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
79
Tanggal Pengundangan
10 Mei 2016

Relasi peraturan

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah