Kembali
Memuat PDF…
Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi
Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2016
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2016 mengatur penyesuaian tunjangan kinerja bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Lainnya di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi untuk mendorong peningkatan kinerja dalam reformasi birokrasi. Ketentuan ini menggantikan aturan sebelumnya (Perpres No. 138 Tahun 2015) dan menetapkan dasar hukum serta definisi pegawai yang berhak menerima insentif tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 32
- Tahun
- 2016
- Tentang
- TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN RISET TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 03 Mei 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8712
- Jumlah diDownload
- 408
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 79
- Tanggal Pengundangan
- 10 Mei 2016