Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 39 Tahun 2024 Peraturan Badan/Lembaga otoritas jasa keuangan 2024 berlaku

Pergadaian

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 39 Tahun 2024

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan OJK No. 39 Tahun 2024 ini diterbitkan untuk melaksanakan amanat UU Perbankan dan Penguatan Sektor Keuangan serta mendukung perkembangan industri usaha pergadaian. Peraturan ini mendefinisikan secara jelas jenis badan hukum yang berwenang melakukan kegiatan usaha pinjaman dengan jaminan benda bergerak, baik secara konvensional maupun berdasarkan prinsip syariah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
OTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor
39
Tahun
2024
Tentang
Pergadaian
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
24 Desember 2024
Pejabat yang Menetapkan
MIRZA ADITYASWARA
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1748
Jumlah diDownload
813
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
52
Tanggal Pengundangan
27 Desember 2024
Pejabat Pengundangan
Supratman Andi Agtas

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah